![]() |
Presiden RI Prabowo Subianto |
Kabar Center
Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Mengutip CNN, pengesahan itu dilakukan secara simbolik di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3) sore.
"Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas," kata Prabowo dalam pidatonya.
Dalam pengesahan PP ini, Prabowo mengundang sejumlah pelajar di tingkat SD hingga SMA ke Istana.
Prabowo berpesan ke seluruh pelajar di Indonesia agar belajar dengan sungguh-sungguh.
Ia meminta ke seluruh pelajar agar tidak mudah terpapar dampak negatif dari perkembangan media sosial.
Dalam kesempatan itu, ia bercengkrama dan menyapa langsung para pelajar yang hadir di lokasi.
Turut hadir juga sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Mereka ialah Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letjol Teddy Indra Wijaya, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini