Polisi membawa HH ke rumah sakit untuk mendapat perawatan |
Kabar Center
Beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengatakan, video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu, Sabtu (1/2/2025) melalui keterangan yang diterima media ini.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, Umur 22 tahun, Masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
"Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit," ungkap Vandu.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa Ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka dibagian wajah.
"Kemudian piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Untuk mendapat perawatan. Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HN adalah pelaku penculikan anak namun kenyataannya adalah dugaan Pelaku Penganiayaan. Dalam Video Viral Tersebut berada di desa Lumban suhi-suhi toruan Kecamatan Pangururan saat terlapor HH diamankan dan hendak akan dibawa ke Polres Samosir," terangnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, Polres Samosir kata Vandu masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini