Notification

×

Iklan

Iklan

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru, Ini Surat Edarannya

Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB Last Updated 2024-12-16T08:32:35Z
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini | Instagram 

Kabar Center

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan. 

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sebagaimana dilansir di situs menpan.go.id, Senin (16/12).

“Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” katanya di Jakarta, Jumat (13/12). 

Layanan esensial yang dimaksud diantaranya layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.

Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal. Ia minta agar menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah memastikan dan menjamin layanan publik yang esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat.

Mereka juga diminta untuk selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan. Cuti ini tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan. 

Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama masa libur Nataru. Dengan imbauan ini, Rini berharap masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan.

Ini Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024:


Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini