Polisi olah tempat kejadian perkara |
Kabar Center
Warga Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan raya pada Jumat pagi (15/11/2024).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, mayat yang kemudian diidentifikasi sebagai TS, warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Simanindo, ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB, sekitar 200 meter dari Gereja HKBP Simarmata menuju arah Pelabuhan Simanindo.
Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M menyebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Pidum Sat Reskrim, Tim Inafis, dan Piket Fungsi Polres Samosir segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat laporan dari masyarakat pada pukul 06.40 WIB.
Saksi pertama, KS (40), seorang supir bus sekolah, mengaku mendapat laporan dari seorang siswa yang melihat jasad di pinggir jalan. KS segera melaporkan temuan ini kepada TS (49) warga setempat, yang kemudian menghubungi kepala desa, Alboin Simarmata. Setelah tiba di lokasi, ketiganya memastikan lokasi jasad tersebut, yang tampak tergeletak di tepi jalan dengan kondisi pakaian yang setengah terbuka.
Pihaknya juga menemukan sejumlah barang di lokasi, termasuk dua pasang sandal, dompet coklat, serpihan sayap sepeda motor, ponsel, pakaian, ATM BRI, kunci motor, dua cincin, uang, dua bungkus rokok, mancis, dan jam tangan tanpa tali.
"Dan hasil penyelidikan ditemukan juga Korban Luka Luka yakni RTS, 44 tahun, Alamat Desa Sihusapi Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Bahwa di Polindes Sihusapi terdapat korban luka luka RS yang diduga disebabkan dari laka tunggal yang merupakan teman dari korban TS," terang Edward.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada RTS korban luka-luka yang didapat keterangan, RTS korban luka-luka bersamaan dengan TS korban meninggal dunia berangkat ke cafe yang terletak di Lumban Suhi Suhi pada hari Kamis 14 November 2024 sekira Pukul 22.00 WIB.
"RTS korban Luka-luka bersama dengan TS korban meninggal dunia sebelumnya berada di Kedai RT. RTS bersamaan dengan TS korban meninggal dunia pulang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dari Cafe Lumban Suhi Suhi dalam keadaan mabuk berat sekira pukul 02.00 Wib Jumat 15 November 2024 dinihari," terang Edward.
Edward melanjutkan, selama di perjalanan pulang dari cafe, RTS bersama TS telah terjatuh sebanyak 2 (dua) kali dan tidak sadarkan diri saat terjatuh di desa Simarmata (TKP ditemukannya Mayat).
Dari TKP, RTS membawa sepeda motor kearah Situngkir dan setelah mengetahui bahwa kediaman RTS Korban luka-luka sudah terlewat selanjutnya RTS Korban luka-luka memutar sepeda motornya dan menabrak Trotoar dan tidak sadar bahwa TS korban meninggal dunia sudah tidak bersama dengannya.
"RTS Korban luka-luka dibawa ke Polindes Sihusapi oleh JS masyarakat sekira pukul 07.00 Wib," ungkapnya.
Polisi mengungkap bahwa tubuh TS mengalami beberapa luka serius, termasuk robek di atas mata kiri, mata kiri pecah, hidung dan mulut yang terluka. Sementara RTS menderita luka di kepala kanan, luka di dagu, dan celana koyak di lutut. Berdasarkan jarak antara titik jatuh awal hingga lokasi ditemukan mayat TS, yang tercatat sejauh 9,6 meter, polisi menduga kejadian ini sebagai kecelakaan tunggal.
“Kami telah berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Samosir untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini