Notification

×

Iklan

Iklan

Gegara Acungkan Jari, Pegawai DS Diperiksa Panwascam

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:21 WIB Last Updated 2024-10-18T16:22:28Z
Kantor Bawaslu Deli Serdang | net

Kabar Center 

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang (DS) berinisial MI diperiksa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lubuk Pakam. Hal itu karena diduga terang-terangan mengkampanyekan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Jumat (18/10/2024).

MI merupakan pegawai golongan III. a yang bekerja di Inspektorat Deli Serdang. Adapun bentuk kampanye yang dilakukan dengan berfoto sambil mengacungkan tanda dua jari saat membagikan bantuan zakat kepada kaum duafa yang kemasannya bergambar Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman di Lubuk Pakam pada awal bulan lalu.

Zakat yang dibagikan merupakan zakat dari para pegawai Inspektorat tempatnya bekerja. Kasus ini bisa terbongkar karena MI sempat mengunggah fotonya yang sedang mengacungkan jari ke akun media sosial miliknya sendiri.  

Setelah membuat heboh di kalangan ASN Deli Serdang belakangan fotonya itupun dihapus. Beberapa orang sempat mencupture unggahan foto dimedia sosialnya itu.

Terkait pemeriksaan ini Ketua Panwascam Deli Serdang, Jolanda Thejesia Siregar pun membenarkannya. Disebut kalau pemeriksaan dilakukan dengan meminjam ruangan kantor Bawaslu Deli Serdang. 

"Iya kita tadi lakukan permintaan keterangan sama yang bersangkutan (MI). Tadi diperiksa di kantor Bawaslu tapi ini sebenarnya masih diranah kita Panwascam. Ini sekarang masih kami kaji juga," ujar Jolanda, dilansir Tribun Medan.com.

Disampaikan kajian dilakukan oleh Panwascam apakah ditemukan unsur pelanggaran netralitas ASN atau tidak. Jika memenuhi unsur menurut mereka maka akan direkomendasikan kepada Bawaslu Deli Serdang.

Jolanda belum dapat memperkirakan kapan kesimpulan dari mereka akan dikeluarkan. "Kalau kita nanti sifatnya merekomendasikan saja. Belum taulah ini kapan (keputusan mereka keluar), baru hari ini kita pintai keterangan. Ada jugalah tadi satu jam permintaan keterangannya," kata Jolanda. 

Informasi yang dihimpun Panwascam sempat tiga kali melakukan pemanggilan terhadap MI yang merupakan staf di Inspektorat Deli Serdang. Dalam dua kali pemanggilan itu yang bersangkutan tidak pernah datang.

Belakangan Inspektorat pun mempersoalkan surat pemanggilan yang dikirimkan Panwascam karena ditujukan kepada MI pribadi bukan kepada Inspektur untuk menghadirkannya.

Ketika disinggung soal ini Jolanda pun merasa sebenarnya mereka sudah mengikuti Juknis yang ada.

Namun tidak ditampik kalau terakhirnya mereka juga membuat surat kepada Inspektur untuk menghadirkan MI.  "Iya benar sudah beberapa kali dipanggil. Dia ngaku nggak datang karena ada kegiatan perjalanan dinas. Kalau kami sebenarnya udah jalan kan Juknis juga (buat surat panggilan)," kata Jolanda.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini