Ilustrasi |
Kabar Center
Dugaan korupsi puluhan miliar yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Letnan Dalimunthe. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat Tahun Anggaran 2019.
jumlah dana yang disalurkan melalui DAK mencapai Rp94,9 miliar lebih, namun dugaan kuat menyatakan sebagian besar dari anggaran tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
Informasi awal diperoleh Wartawan, mengindikasikan adanya sejumlah pos anggaran dalam proyek-proyek DAK Fisik yang diduga fiktif. Program yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur daerah, seperti fasilitas umum dan perbaikan jalan, ternyata tidak terealisasi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa puluhan miliar rupiah dana tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Letnan Dalimunthe, yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Padangsidimpuan.
Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan. Sejumlah laporan menyebutkan, proyek-proyek fiktif tersebut sengaja dibuat untuk mencairkan dana, namun tak pernah diwujudkan dalam bentuk fisik.
Akibatnya, masyarakat tidak merasakan dampak positif dari alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan infrastruktur di daerah tersebut.
Kasus ini semakin menyedihkan mengingat dana DAK Fisik merupakan salah satu instrumen vital dalam pembangunan daerah yang tertinggal. Dengan adanya korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi seperti Letnan Dalimunthe, pembangunan daerah yang sudah lambat semakin terhambat.
Puluhan miliar rupiah yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan justru hilang tanpa bekas, menyisakan kesengsaraan bagi masyarakat.
Aktivis Antikorupsi, Sairanto SH, di Padangsidimpuan pun bereaksi keras terhadap kasus ini. Mereka menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak hanya mencerminkan lemahnya sistem pengawasan anggaran, tetapi juga menunjukkan betapa parahnya penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan saat itu.
Mereka meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas, dan pihak-pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Hingga kini, penegak hukum telah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil sejumlah saksi.
Sementara Letnan Dalimunthe yang dikonfirmasi Wartawan, demikian juga Staff Khususnya, Walman Ritonga melalui Whatsapp-nya tidak memberikan keterangan dan jawaban hingga berita ini dikirimkan sore hari, Rabu (16/10) Pukul 17:40 WIB.
Kasus ini mencoreng wajah pemerintahan daerah Kota Padangsidimpuan dan menambah deretan panjang skandal korupsi di Tanah Air. Masyarakat Padangsidimpuan yang sudah lama mendambakan pembangunan, kini hanya bisa berharap agar kasus ini menjadi pelajaran besar bagi para pemangku kepentingan, sehingga tidak ada lagi korupsi yang merongrong uang rakyat di masa mendatang. (Wol)