Notification

×

Iklan

Iklan

Babinsa Koramil 03/Pangururan Hadiri Rakor Forkopimca Ronggurnihuta

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:50 WIB Last Updated 2024-10-17T05:50:22Z

Kabar Center

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Kecamatan di Aula Kantor Camat Ronggurnihuta, Kamis (17/10).

"Menindaklanjuti peraturan Bupati Samosir No 73 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja di kecamatan," ujar Serka Dirtono H.P Sihotang.

Disebutkan, TNI punya kewajiban untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, termasuk kecamatan dan desa.

"Peran TNI membantu, membina dan menjaga wilayah teritorial. Menjaga keutuhan wilayah kecamatan dari segala gangguan dan ancaman, baik itu yang datang dari luar maupun dari dalam," ungkapnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Camat Ronggurnihuta di wakili oleh Sekcam, Danramil di wakili Batuud Koramil, Plt Kapolsek Pangururan, Ketua TP PKK kec. Ronggur nihuta, Kades, sekdes, staf Pemdes sekec. Ronggurnihuta, Pendamping PKH, Pendamping desa, Kasek SMP sekec. Ronggur nihuta dan Kasek SD sekec. Ronggur nihuta.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini