Notification

×

Iklan

Iklan

21 Tawuran di DS, 1 Orang Tewas

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:22 WIB Last Updated 2024-10-21T12:24:01Z
Ilustrasi: tawuran remaja

Kabar Center 

Tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menangkap 21 pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di KM 12 Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari total tersebut, 20 orang dijadikan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa tawuran itu terjadi di Jalan Orde Baru, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Sabtu (19/10/2024) sore. 
Gidion menjelaskan bahwa yang terlibat tawuran itu adalah tiga kelompok geng motor, yaitu Simple Life, Pemuda Mistery Diski (PMD), dan Wak Drong.

Lalu, korban tewas inisial SF (18) merupakan bagian dari kelompok Geng Motor Simple Life

"Yang pertama, tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya orang berawal dari tawuran. Kita lakukan penangkapan tiga kelompok, yaitu Simple Life, kelompok PMD, kelompok Wak Drong," kata Kombes Gidion saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Senin (21/10/2024) dilansir detiksumut.com.

Gidion menerangkan bahwa dari total 21 pelaku yang diamankan, hanya 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran itu. 20 orang tersebut telah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.

Dari total tersebut, 17 di antaranya masih tergolong anak di bawah umur. Meski begitu, Gideon memastikan proses hukum terhadap para pelaku di bawah umur akan terus berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.

"Dari kita melakukan penangkapan 21, tapi secara hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan penahanan terhadap 20 orang," jelasnya.

Lebih lanjut lagi, Gidion menyebut bahwa ada salah satu pelaku yang masih dalam proses pencarian. Pelaku yang buron itu diduga menjadi pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kemudian, terhadap pelaku dewasa, ada 1 DPO yang kami terindikasi teridentifikasi sebagai pelaku utama dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terjadi aksi tawuran yang memakan 1 korban jiwa di KM 12,5 Sunggal, Sabtu (19/10). Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menjelaskan bahwa pihak kepolisian awalnya mengamankan 21 orang terkait peristiwa ini.

"Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan 21 orang terkait tawuran yang terjadi Sabtu sore kemarin di KM 12,5 Sunggal yang menewaskan seorang remaja," kata Jama.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini