Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:58 WIB Last Updated 2024-08-07T03:58:41Z
Terduga pelaku diamankan di Polres Samosir

Kabar Center

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2024.

Ps Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vandu P Marpaung menyebut, identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

"Dari kronologi kejadian, pada tanggal 12 Juli 2024, seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanannya dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar dan meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket dan handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan tersebut namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone," terang Vandu.

FJS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan pada 6 Agustus 2024 berhasil menemukan handphone milik FJS. 

"Pelaku DN diamankan di salah satu warung, di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dengan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone X Max," kata Vandu.

Saat ini lanjut Vandu, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Samosir. 

"Hingga saat ini, diduga pelaku pencurian handphone dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Samosir, dengan modus operandi untuk dimiliki," ujar BrigPol Vandu P Marpaung.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini