Notification

×

Iklan

Iklan

Parkir Sembarangan di Jembatan Tano Ponggol, Kasat Lantas Tilang Pengendara Truk

Jumat, 02 Agustus 2024 | 15:12 WIB Last Updated 2024-08-02T08:12:57Z
Kasat Lantas saat menilang pengendara truk di Jembatan Tano Ponggol

Kabar Center

Personil Polres Samosir melaksanakan patroli dan strong point pagi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas khususnya kepada keamanan pelajar serta pekerja. (02/08/2024)

Ps Kasi Humas Polres Samosir Vandu Marpaung menyebut, saat patroli di seputaran Kota Pangururan menuju jembatan Tano Ponggol, Kasat Lantas menemukan tiga truk bergandengan yang berhenti di jembatan tersebut. 

"Setelah mendekati lokasi, AKP Natanail melihat para supir keluar dari truk dan berjalan menuju trotoar jembatan," ungkapnya.

Ketika diminta penjelasan, salah satu supir mengaku berhenti untuk beristirahat dan menikmati pemandangan Danau Toba. 

"Kasat Lantas kemudian menegaskan bahwa rambu lalu lintas di kedua ujung jembatan sudah jelas melarang kendaraan berhenti di sana," ujarnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Natanail mengatakan, dengan melanggar rambu dan marka jalan yang ada membujur utuh dengan arti larangan untuk pengendara melintasi garis tersebut yaitu bahwa pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan tetap berada dijalur masing-masing.

"Pengendara tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan," kata AKP Natanail Surbakti.

Ketiga supir truk tersebut memahami kesalahan mereka, kemudian dilakukan penilangan di tempat.

Tindakan penilangan dilakukan juga untuk memberi efek jera agar tidak sembarangan parkir di Jembatan Tano Ponggol.

Ps Kasi Humas Brigpol Vandu Marpaung mengatakan, tindakan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jembatan Tano Ponggol.

"Ketiga pengendara dikenai sanksi tilang sesuai Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b tentang pelanggaran rambu atau marka, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di jembatan Tano Ponggol, demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini