Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Mabuk Kiriman, Tindak Pidana Penganiayaan Terjadi di Kedai Tuak Desa Gorat Pallombuan

Senin, 29 Juli 2024 | 16:30 WIB Last Updated 2024-07-29T09:32:05Z
Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan

Kabar Center

Sejumlah personel Polsek Palipi melakukan melaksanakan cek TKP peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan Kecamatan Palipi Kab.Samosir, Senin (29/07/2024).

"Tiga personel, Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang ke lokasi untuk mengambil keterangan dari pelapor DS serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak," sebut Ps Kasi Humas Polres Samosir Vandu P. Marpaung.

Upaya mediasi kata Vandu, dilakukan lantaran pihak yang terlibat penganiayaan masih memiliki hubungan keluarga.

"Mediasi berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak," katanya.

Salah seorang personel Polsek Palipi Bripka M. Syafei menjelaskan, peristiwa tersebut terjdi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban DS, saat itu sedang minum di kedai tuak milik MP.

"Sesaat kemudian, kedai tuak tersebut didatangi oleh MT yang dalam kondisi mabuk. MT marah dan berkata kasar saat pemilik kedai mengatakan bahwa tidak memiliki stok tuak," ujar Bripka M. Syafei.

Syafei menambahkan, DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali.

Karena masih memiliki hubungan keluarga, kedua belah pihak kemudian di mediasi.

Ps Kasi Humas Brigpol Vandu mengatakan, mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. 

"MT bersedia menanggung biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa," ungkap Vandu.

Kesempatan itu juga, personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. 

"Personel juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Vandu.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini