Notification

×

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Harian Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan di Areal Parkir

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:45 WIB Last Updated 2024-07-09T10:45:32Z
Mediasi di Kantor Kepala Desa


Personel Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar bersama Pemerintah Desa Sosor Dolok berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi parkir Objek Wisata Air Terjun Efrata. 

Pertemuan mediasi itu dilaksanakan di Kantor Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Selasa (09/07/2024).

Brigadir Ardiansyah Butarbutar menceritakan kronologi kejadian tersebut. 

Dikatakan, pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, HS, yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi wisata tersebut, meminta uang parkir kepada SS yang baru tiba dengan satu unit bus bersama rombongannya. 

"SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan itu berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap punggung HS," ungkap Ardiansyah.

Setelah kejadian pemukulan, pihak pengelola objek wisata kemudian menghubunginya. Ia pun segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Harian Boho Polres Samosir. 

Di Polsek, diketahui bahwa HS dan SS masih memiliki hubungan kekerabatan, yang mendorong Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Dalam upaya mediasi yang berlangsung, HS sebagai korban menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi. Namun dianya meminta agar terlebih dahulu berkusut," katanya.

Pada tanggal 09 Juli 2024 lanjutnya, keduanya bersama keluarga dihadirkan di kantor Desa Sosor Dolok Kec. Harian Kab.Samosir agar diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya," ujar Ardiansyah.

Hasil mediasi menyatakan bahwa SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak.

Sementara, pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung membenarkan upaya mediasi tersebut.

"Berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai," pungkas Vandu.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini