Notification

×

Iklan

Iklan

PSU TPS 12 Desa Pardomuan I Masih Berjalan, KPU: Pemungutan Sampai Pukul 13.00 Wib

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:44 WIB Last Updated 2024-06-29T05:46:12Z
PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I Kabupaten Samosir

Kabar Center

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir masih berlangsung, Sabtu (29/06).

Pantauan wartawan di lapangan, di seputaran lokasi pemungutan suara cukup ramai namun sampai saat ini masih berjalan dengan baik dan teratur.

Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pemungutan suara masih berlangsung.

"Berlangsung sampai pukul 13.00, setelah itu penghitungan," jawab Vincentius singkat via WA.

Sementara, Ketua Bawaslu Samosir Robinson Simarmata mengatakan sampai saat ini proses pemungutan suara aman dan lancar.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Samosir Daerah Pemilihan Samosir 1 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan.

Putusan pemungutan suara ulang (PSU) tersebut untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Perindo dan sebagai pihak termohon adalah KPU.

"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Samosir Dapil Samosir 1 Tahun 2024 pada TPS 12 Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Jumat, (07/06).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini