Ilustrasi | Gambar : Shutterstock/iniaz |
Kabar Center
Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke VII PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Lhokseumawe diduga melanggar prosedur organisasi.
Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/06) ini mendapat sorotan karena diklaim tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh IMM.
Menurut Shashia Balqis, Ketua Umum PK (Pimpinan Komisariat) STIKes Muhammadiyah Kota Lhokseumawe, menyatakan proses tersebut terjadi tanpa mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
"Ada beberapa pelanggaran prosedur yang mencolok. Pembentukan kepanitiaan dilakukan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan dari seluruh Pimpinan Komisariat yang terlibat. Ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi," ungkap Shashia.
Beberapa poin yang menjadi fokus perdebatan terkait dugaan pelanggaran dalam MUSCAB ke VII PC IMM Kota Lhokseumawe meliputi ketidaktransparanan dalam pembentukan kepanitiaan, perubahan struktur kepanitiaan tanpa pemberitahuan yang jelas, serta ketidaksesuaian surat keputusan antara panitia pemilihan.
Farihin Al-Fattah, Ketua Umum PK IMM IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Kota Lhokseumawe, juga menanggapi masalah ini dengan menegaskan penolakan terhadap pelaksanaan MUSCAB PC IMM Kota Lhokseumawe karena adanya kecacatan dalam prosedur yang telah ditetapkan.
"Kami dari PK STIKes Muhammadiyah Kota Lhokseumawe dan PK IAIN Kota Lhokseumawe dengan tegas menolak pelaksanaan MUSCAB PC IMM Kota Lhokseumawe karena adanya cacat dalam prosedur yang ditetapkan," ungkap Farihin.
Kritik yang disuarakan oleh Shashia Balqis dan Farihin Al-Fattah mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap proses MUSCAB yang tidak sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan. Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga integritas proses organisasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam kegiatan seperti MUSCAB mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati pendapat semua pihak yang terlibat. (Rivan)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini