Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pelecehan Lambang NU Dilapor, Polisi Cari Unsur Pidana

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:05 WIB Last Updated 2024-06-22T06:05:30Z
Logo Nahdlatul Ulama. (Foto: NU Online)

Kabar Center

Seorang Warga Rungkut, Surabaya, Ali Mahfud (50) mengadukan akun X @pasifisstate atas dugaan pelecehan logo NU kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun mengaku masih mencari unsur pidana dari dugaan pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU), yang diplesetkan menjadi 'ulama nambang'.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmono mengatakan saat ini pihaknya masih mencari unsur pidana dari laporan tersebut. Hal itu lantaran pelapor hanya mengadukan dugaan pelecehan lambang NU, tanpa mencantumkan pasal yang dikenakan kepada terlapor.

"Nah itu dia [belum ada pasal yang dikenakan]. Hanya tercantum tindak pidana saja," ujar Hendro saat mengutip CNN, Jumat (21/6).

Pihaknya kata dia, akan memintai keterangan pelapor untuk mendalami unsur pidana dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Nanti kami konfirmasi dugaannya saat klarifikasi dengan pihak pengadu" ujar Hendro.

Sebelumnya, Ali mengaku, sebagai Nahdliyin (anggota NU), dirinya merasa prihatin ada pihak yang tak bertanggungjawab memplesetkan logo organisasi para ulama itu. Laporannya pun telah diterima Polrestabes Surabaya.

"Saya merasa prihatin saja sebagai warga Nahdliyin. Merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (20/6) malam.

Ali mengaku baru mengetahui unggahan X itu pada Rabu (19/6). Ia lantas kesal karena melihat lambang NU diplesetkan. Seperti pada bagian ornamen bintang sembilan yang dibubuhi tulisan Rp dan logo dolar Amerika Serikat.

"Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang. Terus Warna, lambang mestinya nuansanya hijau diganti dengan warna orenye [kemerahan]," ucapnya.

Yang paling parah, menurut Ali ialah khat atau aksara Arab yang tetap tertulis Nahdlatul Ulama, namun dibuat seolah-olah memiliki arti ulama nambang.

"Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan sangat melanggar. Itu kan khat itu hak diciptanya NU, tulisan arab itu, dia artikan bahasa Indonesianya jadi ulama nambang," ucapnya.

Padahal menurutnya logo itu merupakan rancangan KH Ridwan Abdullah yang dibuat dari proses istkharah dan pertimbangan spritual yang panjang serta mendalam. Maka, menurut Ali, apa yang dilakukan akun @pasifisstate itu jelas sudah melecehkan NU.

"Itu Muassis NU yang buat, itu KH Ridwan Abdullah pencipta lambang itu. Kami sebagai pribadi prihatin," ujar Caleg PSI pada Pemilu 2024 ini.

Dia pun meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan lambang NU itu. Sebab jika tidak, maka ia khawatir ada preseden buruk yang bakal terjadi ke depan.

"Kalau tidak ada tindak lanjut aparat kepolisian atau penegak hukum itu ke depan kita khawatir sebagai warga Nahdliyin," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini