Mediasi di Kantor Kepala Desa Situngkir |
Kabar Center
Sat Binmas Polres Samosir memediasi dua saudari kandung yang berselisih terkait pengelolaan sebidang lahan warisan orangtua mereka di Kantor Desa Situngkir Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin (20/05).
Ps Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung mengatakan, AS dan KS terlibat perselisihan mengenai hak pengelolaan sebidang lahan di Desa Situngkir.
"Menurut AS, lahan tersebut diberikan oleh orangtua mereka untuk diusahai, namun saat ini dikelola oleh KS karena AS tinggal di luar Kabupaten Samosir. KS berpendapat bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga mereka dan dirinya berhak mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Vandu.
Dalam mediasi tersebut lanjut Vandu, personel Sat Binmas menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel juga menghubungi keluarga mereka yang berada di luar Kabupaten Samosir.
"Dari saudara laki-laki mereka diperoleh informasi bahwa lahan tersebut untuk sementara diusahai oleh KS karena sudah sempat diusahai bercocok tanam, dan masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Vandu menambahkan, keputusan bersama antara kedua belah pihak dan saudara laki-laki mereka menyatakan bahwa pengelolaan lahan sementara akan diserahkan kepada KS sampai ada penyelesaian lebih lanjut secara kekeluargaan.
"Permasalahan pengelolaan lahan telah diputuskan untuk sementara dikelola oleh KS sambil menunggu penyelesaian akhir yang dihadiri oleh saudara laki-laki kedua belah pihak," kata Vandu.
"Permasalahan ini akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Dengan pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan lahan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut sampai permasalahan terselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Vandu.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini