Polres Samosir cipta kondisi di Malam Minggu |
Kabar Center
Polres Samosir menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kec. Pangururan lokasi Pintu Masuk Pulau Samosir dari Jalur Darat. Dalam Patroli Cipta Kondisi ini, Polres Samosir melakukan patroli, pemeriksaan identitas dan barang bawaan pendatang, sidak minuman keras, razia Cafe yang beroperasi hingga larut malam dan pengaturan Arus lalu lintas di lokasi keramaian.
Demikian disampaikam Ps Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung dalam keterangan yang diterima Kabar Center, Minggu (19/05).
"Kegiatan ini didampingi oleh Perwira Pengawas Polres Samosir IPDA Hendrik Siagian dan Pengawasan kegiatan dari Provos Polres Samosir Bripda Fadi Tarigan dengan pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi Oleh Personil Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba dan Personil Dalmas Polres Samosir," jelasnya.
Patroli cipta kondisi ini menurutnya merupakan upaya Polres Samosir untuk memelihara dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah hukum Polres Samosir tetap kondusif, khususnya dalam memberikan dampak aman menjelang pelaksanaan Ibadah Minggu Gereja.
"Kegiatan Patroli dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana Kepemilikan Narkotika, gangguan Kamtibmas lainnya seperti Balap Liar, Kendaraan menggunakaan Knalpot Brong, Cafe yang buka hingga larut malam," ujar Vandu.
Vandu menyebut, sasaran dalam pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi adalah Seputaran Kota Pangururan yakni Simpang 4 Jl. Gereja Kel. Pasar Pangururan, Lokasi Gereja Yang Berada Berdekatan Dengan Jalan Umum, Tempat Keramaian yakni Water Front City, Cafe Opuratus.
"Kegiatan Patroli yang dilaksanakan hari Sabtu (18/05/2024) Pukul 22.00 WIB dan berakhir hari Minggu (19/05/2024) pukul 02.00 WIB berjalan dengan aman dan lancar dengan Hasil pelaksanaan Patroli yakni Tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong, Tidak ditemukan senjata tajam, narkoba dan miras pada tempat keramaian dan pada pengendara, Tidak ditemukannya aksi balapan liar, geng motor maupun tindak pidana jalanan lainnya," katanya
Selanjutnya di hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 Pukul 07.30 WIB, Polres Samosir menurunkan 50 personil Polres dan Polsek Jajaran untuk melakukan Pengamanan Ibadah Minggu Gereja di Wilayah Hukum Polres Samosir dan ditambah dengan kegiatan patroli Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Pam Obvit serta Patroli Polsek Jajaran yang diawasi Personil Provos serta Kapolsek Jajaran. Bersama Pengurus dan Pemuda Gereja, Pelaksanaan Ibadah Minggu Gereja di wilayah hukum Polres Samosir berjalan dengan hikmat Yang berakhir pukul 12.30 WIB.
"Dan dalam pelaksanaan pengamanan ibadah Minggu Gereja, Polres Samosir juga turut dibantu Pengurus dan Pemuda/i Gereja sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam Hikmatnya Keberlangsungan Ibadah Minggu Gereja di Wilayah Hukum Polres Samosir," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini