Notification

×

Iklan

Iklan

10 Hari Pencarian, Tennis Situmorang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 26 Mei 2024 | 11:22 WIB Last Updated 2024-05-26T04:23:47Z
Penemuan mayat Tennis Situmorang di perbukitan Desa Pasaran I Kecamatan Nainggolan.

Kabar Center 

Setelah sepuluh hari pencarian intensif, tim gabungan dari Polsek Onanrunggu, Koramil Nainggolan, dan Camat Nainggolan bersama masyarakat setempat akhirnya menemukan Tennis Situmorang seorang petani berusia 46 tahun yang hilang sejak Selasa, 14 Mei 2024. 

"Tennis ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dalam keadaan membusuk di tebing perbukitan Desa Pasaran I Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.20 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P. Marpaung kepada wartawan, Minggu (26/05).

Proses pencarian terang Vandu, dimulai pada Rabu, 15 Mei 2024, dipimpin oleh Camat Nainggolan Tino Luhut Nainggolan, Kapolsek Onanruggu AKP Marlan Silalahi dan Plt Danramil 02 Nainggolan Pelda E. Sembiring, dengan bantuan dari sekitar 200 warga desa setempat.

"Korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, Ramses Situmorang (62) yang mencium bau busuk saat menggembalakan kerbau, dan Maju Sinaga (54) yang kemudian menemukan lokasi mayat. Informasi mengenai bau busuk tersebut diterima oleh Posko Tim Pencarian sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Selanjutnya kata dia, tim segera menuju lokasi yang ditunjukkan oleh saksi dan menemukan mayat korban tergantung pada pohon bambu di area tersembunyi di pinggir jurang. Tim yang terdiri dari Pawas Polres Samosir Ipda Abdurrahman, SH, MH, Kanit Idik I Sat Reskrim Ipda K.F. Lubis, SH, MH, serta personil piket satuan fungsi Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi.

Sementara itu, Aiptu Henry Sipakar dari Tim Inafis Polres Samosir menyampaikan bahwa mayat ditemukan dalam keadaan tergantung pada pohon bambu dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk hingga tengkorak kepala terlihat.

"Dari saku korban ditemukan sebuah dompet berisi KTP, kartu BPJS atas nama Tennis Situmorang, serta sejumlah uang," ujar Henry.

Kembali ke Brigadir Vandu Marpaung, pada Sabtu, 25 Mei 2024, informasi dari penyidik pembantu Sat Reskrim menyebut autopsi terhadap mayat Tennis Situmorang dilakukan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

"Kita masih menunggu hasil autopsi atas mayat tersebut," pungkas Vandu.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini