Ilustrasi |
Kabar Center
Pihak kepolisian mengungkap fakta dibalik pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Polisi menyebut, pelaku sakit hati lantaran diminta korban harga yang lebih tinggi dari kesepakatan usai berhubungan badan.
"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Pelaku dan korban sebelumnya lanjut Ade Ary, berhubungan badan satu kali.
"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujarnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati. Kemudian, terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal," ujarnya.
Seperti diketahui, korban dilaporkan hilang 5 hari sejak Selasa, 9 April. Korban pun ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi wajah yang sudah hancur.
Polisi menangkap pria berinisial NYP (28), pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35), yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. NYP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Polisi juga langsung menahan tersangka terkait kasus ini. Saat ini tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan. "Sekarang sudah ditahan," ujarnya. (dtc/kc7)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini