Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Partai NasDem Samosir Buka Pendaftaran Balonbup dan Wabup, Ini Jadwalnya

Senin, 29 April 2024 | 14:35 WIB Last Updated 2024-04-29T07:35:11Z
Pengumuman penjaringan | ist

Kabar Center

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Samosir membuka pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabub/Cawabub) Kabupaten Samosir pada pilkada serentak Tahun 2024.
 
"Partai Nasdem akan buka pendaftaran mulai tanggal 1 Mei hingga 7 Mei 2024. Pendaftaran terbuka untuk semua, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai," kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Samosir, Marco Christian Simbolon S.IP, Senin, 29 April 2024.

Marco Simbolon mengajak bagi yang akan mendaftar, agar mengambil formulir secara langsung di kantor DPD NasDem Kabupaten Samosir yang beralamat di Jalan Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Bagi putra dan putri terbaik Kabupaten Samosir maupun para perantau, silahkan datang langsung ke Kantor DPD Nasdem Samosir, dan melengkapi administrasi sesuai ketentuan partai," katanya.
 
Ia menambahkan, proses penjaringan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan survei sehingga memunculkan nama-nama yang berpotensi menjadi bakal calon yang akan diusung melalui kursi partai NasDem.
 
"Setelah berhasil menjaring dan mengantongi sejumlah nama bakal calon,  DPD NasDem Samosir akan mengusulkan nama-nama tersebut ke DPW NasDem Sumut untuk diusulkan ke DPP NasDem secara langsung," katanya.

Sesuai Mekanisme dan aturan partai lanjut Marco, berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, untuk Pemilihan Kepala Daerah. Maka dengan ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Samosir, memberikan Mandat sebagai Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Samosir 2024 – 2029 Partai NasDem.

"Mandat diberikan kepada Parningotan Sinaga sebagai Ketua Penjaringan, Bilhem Sinaga sebagai Wakil Ketua, Pranoto Sinaga  Sekretaris, Fanri Lumbangaol dan Rudi Hartono Situngkir sebagai anggota," sebutnya.

Ditambahkanya, pengurus yang diberi SK, bertugas menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Samosir akan melaporkan hasil kegiatannya kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Samosir. 

"Mandat ini diberikan langsung oleh 
Ketua DPD NasDem Samosir, Sarhochel Martopolo Tamba, ST, MM bersama saya selaku sekretaris DPD," pungkasnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini