Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Simanindo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:58 WIB Last Updated 2024-03-06T02:58:45Z
Polisi mengamankan pelaku

Kabar Center

Personel Polsek Simanindo berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa  kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor dari Jalan Umum Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, Selasa (05/03).

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung kepada wartawan, Rabu (06/03).

Disebutkan, Bripka Andy D. Sihombing, Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, bersama 3 rekan kerjanya, berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor inisial BTM (39) yang beralamat di Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.

"Korban dari kasus ini adalah RT warga Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Kejadian penggelapan diketahui pada tanggal 25 Februari 2024, di mana pelapor meminjamkan sepeda motor Honda Verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD kepada pelaku pada tanggal 24 Februari 2024," ungkap Vandu.

Pelaku mengatakan bahwa ingin menjual tanah ke Desa Sidihoni Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak bisa dihubungi.

"Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor yang digelapkan," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba. 

Hingga saat ini personel Polsek Simanindo terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (PS)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini