Notification

×

Iklan

Iklan

SPKT Polres Samosir Mediasi Dugaan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Perusakan

Jumat, 23 Februari 2024 | 14:38 WIB Last Updated 2024-02-23T07:42:24Z
Mediasi di ruang SPKT Polres Samosir 

Kabar Center

Polres Samosir mediasi kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Perusakan di ruang mediasi SPKT, Jumat (23/02).

Mediasi dipimpin oleh Kepala SPKT Polres Samosir Aiptu Martin Aritonang, bersama Kanit III SPKT, Bamin dan Piket Fungsi Polres Samosir, dengan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan.

Pihak pertama RS dan G, serta pihak kedua AS, hadir dalam mediasi tersebut yang didampingi oleh keluarga masing-masing.

Dijelaskan, dugaan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (22/02) di depan rumah milik GS dan G di Dusun I Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Akibatnya, pihak pertama mengalami luka lebam pada bahu sebelah kiri dan sepeda motor miliknya mengalami kerusakan pada bagian speedometer.

Kepala SPKT menyampaikan pentingnya mediasi sebelum membuat laporan polisi, sebagai langkah awal atas dasar kekeluargaan. Hasil mediasi memberikan keputusan kepada kedua belah pihak.

"Setelah dibujuk untuk mengikuti mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka menyetujui perdamaian dengan kesepakatan bahwa pihak kedua meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya, serta bersedia menanggung biaya perawatan dan perbaikan sepeda motor kepada pihak pertama," ujar Martin Aritonang. 

Kepala SPKT Polres Samosir menyampaikan kepada wartawan bahwa mediasi berhasil menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

"Pihak Pertama telah menerima dana perbaikan sepedamotornya. Hasil mediasi akan didistribusikan kepada tiga pilar desa untuk memastikan agar kedua belah pihak tidak mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Awal kejadian lanjut Martin, karena kekurangan bayar makan yang belum dibayarkan.

"Pihak kedua dalam keadaan mabuk mendatangi pihak pertama yang menuntut dibayarkan kekurangan uang makan," pungkas Martin.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini