Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Samosir Bilang Begini

Jumat, 09 Februari 2024 | 14:11 WIB Last Updated 2024-02-10T02:08:51Z
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel JTS, Pangururan, Jumat (09/02).

Kabar Center

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel JTS, Pangururan, Jumat (09/02).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Robinson Simarmata mengatakan di masa tenang sebelum pemilu juga rentan terjadi pelanggaran-pelanggaran. Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat termasuk insan pers turut membantu melakukan pengawasan.

"Ada potensi potensi pelanggaran, kemungkinan bisa jadi ada. Untuk itu Kami undang, supaya kita bekerja sama mengawasi proses pemilu," ujarnya.

Setiap melakukan pengawasan kata Robinson, pihaknya wajib membawa alat kerja. 

"Pengawasan kami harus dengan regulasi dengan alat kerja, jadi kami sudah ingatkan mulai dari sampai jajaran yang, saya tidak katakan terbawah, tetapi paling ujung tombak kami di pengawas TPS, setiap pengawasan membawa alker (alat kerja)," kata Robinson.

Robinson mengungkapkan, Bawaslu RI memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya agar melakukan patroli pengawasan. Manakala insan pers menemukan  jika ada potensi pelanggaran boleh memberikan informasi.

"Kami akan mobile mulai besok, patroli pengawasan langsung bergerak ke semua lini pengawasan. Kami harus memastikan logistik itu harus sampai dengan tepat, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat jenis," pungkasnya.

Sementara Anggota Bawaslu Samosir Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jonsen Situmorang mengharapkan para peserta yang hadir untuk memberikan partisipasinya di level pengawasan dalam hal mengajak, memilih untuk datang ke TPS.

"Peran masyarakat yang terlibat di pengawasan parsitipatif yaitu memberikan informasi awal bila ada pelanggaran-pelanggaran yang menyalahi aturan prosedur," katanya.

Visi dan misi Bawaslu saat ini lanjut Jonsen adalah melakukan pencegahan terlebih dahulu. "Disamping pengawasan tetapi juga terlebih dahulu kita melakukan pencegahan, supaya apa?, Supaya tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.

Bawaslu harus berusaha semaksimal mungkin agar seluruh tahapan kegiatan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan tanpa adanya pelanggaran.

"Harus berusaha mengawasi dengan cara mencegah. Caranya mengingatkan KPU agar dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan sesuai peraturan KPU," pungkasnya. (MS)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini