Kapolda Sumut saat menyerahkan paiagam penghargaan | ist |
Kabar Center
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada satpam dan personel Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil menangkap komplotan begal, Jumat (12/1/2024).
Adapun satpam dan personel Polres Pelabuhan Belawan yang menerima penghargaan berupa piagam itu diantaranya Ipda Rusdi, Aiptu Darma Gea, Aiptu GBC Dealy, Aipda Chandra Pinem, Brigadir Fandi Gunawan, Tengku Andika, Marwan, dan Muhammad Muklis.
Irjen Pol Agung usai menyerahkan penghargaan itu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada personel terutama kepada tiga satpam atas keberanian menangkap komplotan begal di Kawasan Industri Medan (KIM).
"Terima kasih atas keberanian saudara-saudara semua. Pemberian penghargaan piagam ini sebagai bentuk apresiasi Polda Sumut," ujarnya.
Kapoldasu berharap, kepada seluruh personel untuk berani menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan di kawasan KIM.
Diketahui, Tim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pemuda pelaku begal yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel dibantu pihak sekuriti mengamankan 2 pelaku begal melakukan perampokan di KIM pada Kamis (11/1/2024).
"Penangkapan terhadap kedua pelaku begal itu pun lalu dikembangkan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan," katanya.
Dari hasil pengembangan, Hadi mengungkapkan personel melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang dijadikan markas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
"Di lokasi penggerebekan anggota mengamankan lima orang pelaku tengah tertidur. Lalu petugas menangkap dua pelaku lagi saat berada di dalam rumahnya," sebutnya sebanyak sembilan pelaku begal dapat ditangkap.
"Kesembilan pelaku begal yang ditangkap itu berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," ungkap juru bicara Polda Sumut itu.
Hadi menerangkan, para pelaku saat diperiksa telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. Hal itu dibuktikan adanya sejumlah laporan korban di Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Personel juga menyita barang bukti berupa 7 unit senjata tajam berbagai jenis, narkoba, serta dua unit sepeda motor," terangnya dalam aksi kejahatan itu sampai ada korbannya yang meninggal dunia. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini