Korban ditemukan petugas dan masyarakat. | Dok. Polri |
Kabar Center
Jenazah seorang wanita OS atau Op. Hotin Boru Sitanggang ditemukan di aliran Sungai Aek Makkuk Desa Salaon tonga-tonga Kec. Ronggurnihuta Kab. Samosir, Sabtu (13/01).
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Vandu Marpaung mengatakan, penemuan mayat (jenazah) tersebut berawal dari kecurigaan sang suami Jintan Manik atau Op. Hotin Doli (Suami dari sdri OS) melakukan pencarian ke ladang dan sekitaran rumah, karena istrinya belum kembali ke rumah.
"Pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 sekira pukul 09.00 wib, Op. Hotin boru Sitanggang meninggalkan rumah untuk pergi ke ladang. Namun pada hari yang sama pukul 12.00 Wib, OS (Op. Hotin) tidak kembali ke rumah. Suami, Jintan Manik kemudian melakukan pencarian ke ladang dan sekitaran rumah, namun Op. Hotin tidak ditemukan," ungkap Vandu Marpaung.
Hari pertama dan kedua, keluarga dan masyarakat sekitar kemudian melakukan pencarian.
Kemudian, pada hari Rabu (10/01) dan seterusnya Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang dan personel, Babinsa Koptu H Manik, perangkat desa Salaon Tonga-tonga, bersama dengan masyarakat sekitar juga melakukan pencarian terhadap Op. Hotin boru dan terus berlanjut.
Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 10.30 wib para saksi melanjutkan pencarian hari ke-6 (enam) terhadap Op. Hotin di seputaran ladang kopi miliknya.
Di ladang itu saksi melihat ada bekas jatuhnya seseorang di pinggiran tebing sungai Aek Makkuk Desa Salon tonga-tonga Kec Ronggurnihuta Kab Samosir.
"Sehingga hari ke-6 (enam) saksi turun menyusuri aliran sungai Aek Makkuk Desa Salaon tonga-tonga Kec Ronggurnihuta Kab Samosir. Sekira Pukul 12.15 WIB saksi AF Manik melihat baju yang berwarna orange," kata Vandu.
Saksi mendekati lokasi dan melihat Op. Otin dalam keadaan telentang di aliran sungai Aek Makkuk.
Pada saat dievakuasi lanjut Vandu, kondisi korban an. OS (Op. Otin) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dan tidak menggunakan celana.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh INAFIS Polres Samosir, tidak ditemukan hal yang mencurigakan pada fisik Korban.
HP alias Ama Jones (menantu korban) mengatakan, barang berharga yang dibawa oleh Op. Hotin masih lengkap.
Atas permintaan keluarga, korban tidak perlu dilakukan autopsi.
"Ada berupa uang tunai berjumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan emas berkisar 105 gram (berupa cincin, anting, kalung) di dalam tempat penyimpanan barang berharga (Baluang)," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini