Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Langgar SOP, Oknum Polisi Yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:47 WIB Last Updated 2024-01-10T02:47:43Z
Saipul Jamil memberikan keterangan pasca ditangkap polisi

Kabar Center

Polres Metro Jakarta Barat menurunkan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar standard operational procedure (SOP) dan kini dibebastugaskan.

Oknum Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat menjamin objektivitas dalam pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar," tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari detik.com, Rabu (10/1/2024).

Meski Saipul Jamil pada akhirnya memahami upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, namun Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memeriksa oknum anggota tersebut.

"Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut di duga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota," lanjut keterangan press rilis Polres Metro Jakbar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya mengapresiasi anggota Unit Polsek Tambora dalam upaya memberantas narkoba. Akan tetapi, Syahduddi menegaskan tidak akan segan-segan memberikan punishment terhadap anggota yang melanggar.

"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," katanya.

"Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," lanjut Syahduddi.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024. Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan 'begal' saat itu.

Belakangan setelah dites rambut, Saiful Jamil dinyatakan negatif narkoba. Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan polisi.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini