Sosialisasi dan Penguatan Lembaga Adat Desa dan Bius se Kecamatan Pangururan di Aula Kantor Camat Pangururan. |
Kabar Center
Partungkoan Adat Samosir (PAS) Lembaga Adat dan Budaya Samosir menggelar Sosialisasi dan Penguatan Lembaga Adat Desa dan Bius se Kecamatan Pangururan di Aula Kantor Camat Pangururan, Jumat (29/12).
Sosialisasi itu dihadiri, Lassani Sihotang, Harry Bos Sidabutar, Martua Simbolon, Mangiring Naibaho, Pantas Marroha Sinaga, Melani Butar Butar dan sejumlah tokoh adat.
Sekretaris Umum (Sekum) Partungkoan Adat Samosir (PAS) Lembaga Adat dan Budaya Samosir Melani Butar Butar mengatakan, sosialisasi digelar untuk menjelaskan peran Lembaga Adat tersebut di Kabupaten Samosir.
"Kehadiran Lembaga Adat dan budaya Partungkoan Adat Samosir tingkat Kabupaten berperan sebagai mitra kerja pemerintah dan Lembaga lain dalam rangka koordinasi pelestarian Adat dan budaya kehidupan," ujar Melani.
Selain itu, Dia melanjutkan, lembaga adat tersebut juga untuk menjembatani penyelesaian masalah paradaton dan mendorong penggalian dan perkembangan adat budaya kehidupan Batak di Samosir sebagai titik awal peradaban Batak.
Melani menegaskan Lembaga Adat Desa (LAD) bukan bawahan PAS, tetapi ada hubungan kerja sama, kemitraan, pembinaan, karena Lenbaga Adat Desa/Bius dalam pelaksanaan paradaton masing-masinh memiliki aturan hukum adat sistem dan tata cara penerapan yang tidak dapat diintervensi oleh pihak di luar tata Adat setempat.
"LAD memiliki kedudukan hukum yang kuat, bahkan lebih kuat dari hukum negara yang justru bersumber dari hukum adat. Masalah di masyarakat dapat diselesaikan secara adat dan tak perlu ke ranah hukum negara," ujarnya.
Ia berharap, ke depan dalam kehidupan masyarakat supaya aturan dan filosofi Adat Budaya Batak dapat digali, dilakukan dan dilestarikan.
"Kekayaan adat budaya batak tidak hilang atau tergradasi oleh zaman, karena adat adalah identitas, karakter, etika, aturan dan kekayaan orang Batak," imbuh mantan Kepala Dinas Dukcapil Samosir ini.
"Ada tarombo, adat lahir sampai mati, ada bahasa dan aksara, ada hukum dan ugari, yang terus harus dilestarikan oleh orang Batak sendiri, apalagi Samosir dikenal sebagai asal muasal orang Batak. Dan PAS bersama LAD lah yang menjadi pelaku, subjek dan objek," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini