Rapat Dewan Keamanan PBB | Ilustrasi |
Kabar Center
Dewan Keamanan PBB akan melakukan pertemuan tertutup pada hari Senin. Pertemuan ini, untuk membahas situasi kekerasan di Israel dan Gaza.
Dilaporkan Aljazeera, Senin (6/11/2023) melalui situs Security Council Report (SCR), pertemuan Dewan Keamanan PBB itu diminta oleh Uni Emirat Arab, dan Tiongkok.
Anggota Dewan dapat mempertimbangkan resolusi baru mengenai Israel dan Gaza yang diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan terpilih pada pertemuan tersebut.
Disebutkan, empat resolusi yang menyerukan gencatan senjata atau jeda kemanusiaan telah diveto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dengan lebih dari 10 hari berlalu sejak dua resolusi terakhir gagal disahkan pada tanggal 25 Oktober.
Sebelumnya, Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. Resolusi tersebut diajukan oleh Yordania.
Dilansir BBC, Sabtu (28/10/2023), resolusi tersebut - yang diajukan oleh Yordania atas nama negara Arab - juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua 'serangan teror dan tanpa pandang bulu'.
Hal ini untuk mengupayakan bantuan tanpa hambatan dan perlindungan terhadap warga sipil.
Terdapat 120 suara mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain.
Resolusi majelis umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun mempunyai bobot moral karena universalitas keanggotaannya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini