Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya | dok. Humas Polri |
Kabar Center
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian pengawal pribadinya, Brigadir SH dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Kapolri.
Melansir antara Senin (02/10), Kapolda menegaskan penyelidikan kasus ini melibatkan Tim Mabes Polri. Mabes Polri sudah menurunkan tim dan berupaya mengungkap perkara ini secara ilmiah menggunakan metode "scientific crime investigation".
"Scientific crime investigation" merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Scientific crime investigation sebagai sebuah penyelidikan apa pun penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik.
Dalam pengungkapan kasus ini lanjut dia, polisi melakukan interkolaborasi prosesi agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.
“Sekarang kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik Mabes Polri, nanti baru langkah-langkah selanjutnya untuk menemui titik akhir,” kata Kapolda di di Tanjung Selor.
Mengenai penyelidikan yang turut dilakukan oleh Mabes Polri, Kapolda mengatakan, hal-hal lain yang belum bisa ditangani Polda Kalimantan Utara dapat dilengkapi lebih dalam dan diteliti Mabes Polri.
“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, apakah rekonstruksi lagi atau gelar perkara lagi, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Terkait dengan transparansi kasus ini, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman kamera pengawas atau CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara keluarga dan Kompolnas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kapolda menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan dirinya atas kasus kematian Brigadir SH. Ia menyebut untuk itu Polda Kalimantan Utara bekerja cermat, terbuka, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah tersebut di antaranya ketika akan minta diautopsi sesuai dengan permintaan keluarga korban, kondisi almarhum dari pertama kali ditemukan masih utuh, kemudian dibawa ke Semarang dan keluarga melihat sendiri, kemudian dilaksanakan autopsi di Semarang sesuai permintaan, semua terbuka,” tuturnya.
Rekaman kamera pengawas juga sudah diperlihatkan kepada keluarga korban.
“Kami sampaikan CCTV, ini semua terbuka, kita tinggal melihat hasilnya seperti apa, tidak usah berspekulasi dulu, semua akan objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri,” katanya.
Kapolda Siap Diperiksa
Kapolda menegaskan bahwa dirinya siap diperiksa Mabes Polri demi mengungkap kasus ini.
“Kalau memang diperlukan, saya lebih bisa, kami pasti akan datang untuk mengklarifikasi karena kita semua semangatnya sama, bagaimana membuka perkara ini secara objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri,” demikian Kapolda Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Utara telah memeriksa 14 saksi dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang (HS), dan berkomitmen mengungkap kasus ini seterang-terangnya kepada publik.
“Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik, dan ini disupervisi Biro Paminal Bid Propam Mabes Polri, kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol. Budi Rachmat di Tanjung Selor, Senin (25/9).
Sebanyak 14 saksi yang diperiksa 13 di antaranya adalah anggota Polri, dan satu pegawai harian lepas.
Mendiang Brigadir SH adalah Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamar walpri di rumah jabatan Kapolda Kalimantan Utara pada Jumat (22/9/2023).
Kombes Pol. Budi Rachmat mengungkapkan, Senin (25/9) pukul 11.00 sampai 17.00 WITA Polda Kalimantan Utara melakukan gelar perkara rekaman CCTV rumah jabatan Kapolda Kalimantan Utara. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Polda Kalimantan Utara juga telah mengumpulkan hasil-hasil pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 14 saksi, termasuk melakukan penilaian terhadap rekaman CCTV. Pada Minggu (24/9/2023), juga telah dilakukan rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara) mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.
“Jadi saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ujarnya.
Adapun barang bukti sampai sejauh ini beberapa masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan sepenuhnya ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sempat Keluar Masuk
Kabid Humas mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir SH terjadi pada Jumat (22/9) siang hari. Sebelum ditemukan bersimbah darah di kamar yang sering ia tempati (kamar walpri) di rumah jabatan Kapolda Kalimantan Utara, berdasarkan rekaman CCTV, mendiang Brigadir SH terlihat keluar masuk kamar walpri. Aktivitas korban saat pagi hari menjelang siang juga terekam.
Dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan Kapolda, Kombes Pol. Budi mengatakan terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit.
Mendiang Brigadir SH pertama kali ditemukan bersimbah darah oleh Briptu K, yang saat itu sedang bermaksud memanggil Brigadir SH untuk makan siang. Brigadir SH tergeletak bersimbah darah di kasur dan ditemukan senjata api jenis pistol tak jauh dari tubuhnya.
Adapun Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, saat kejadian tersebut sedang berdinas di Jakarta.
“Sebelumnya saksi K ini memfoto makanan yang dia masak untuk dikirim ke korban, tetapi tidak jadi dikirim, dia sendiri yang mendatangi kamar korban untuk mengajaknya makan, pas dicek, korban dalam kondisi bersimbah darah dan si K langsung menghubungi pihak Dokkes, Spripim, dan Penjagaan Piket,” ujar dia.
Tim Dokkes yang akhirnya datang mengecek kondisi dan bermaksud melakukan penyelamatan terhadap Brigadir SH, namun hasil pengecekan kondisi detak nadi di pergelangan tangan dan detak jantung, leher, dan pupil mata, disimpulkan korban meninggal dunia.
“Kemudian tim Ditreskrimum dan Bid Propam kemudian melakukan olah TKP,” ujarnya.
Kombes Budi Rachmat mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, dalam kamar itu, mendiang hanya seorang diri tanpa ada orang lain.
“Tentunya nanti tim ahli akan menyampaikan juga karena rekaman CCTV akan kami kirimkan juga ke tim Forensik, dan ahli Forensik-lah nanti yang akan menyampaikan itu,” demikian Kabid Humas. (Ant/kc7)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini