Syarifuddin, S.H., Delegasi DPD Ikadin Aceh dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024), Kamis, (26/10/2023). | Ist |
Kabar Center
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh telah mengirimkan dua perwakilan yang berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024) yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Dua pengurus IKADIN Aceh yang mengikuti acara tersebut yakni Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya bernama Sahputra, S.H., dan Syarifuddin, S.H.
Syarifuddin, S.H. mengungkapkan pengalaman selama mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut.
"Para peserta diajarkan tentang Hukum Acara PHPU, mekanisme pengajuan permohonan di MK, dan diajak untuk praktik langsung membuat permohonan yang sesuai dengan ketentuan Hukum Acara di MK," katanya, Minggu, (29/10/2023).
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah membuat acara bimtek tersebut.
"Sehingga kami para advokat, bisa lebih siap dan profesional untuk menghadapi perkara PHPU," ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPD Ikadin Aceh, Safaruddin, S.H., M.H., juga memberikan pernyataan dengan diselengarakannya kegiatan tersebut.
"Agar hasil pemilu sebagai pesta rakyat ini dapat berjalan dengan suka cita, riang gembira, dan hasilnya pun dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," ungkap Safaruddin, Kamis (26/10/2023).
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, salah satu pemateri dalam kegiatan itu, menekankan pentingnya persiapan yang cermat dari para advokat yang akan mendampingi pemohon saat mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi.
"Para advokat yang kelak mendampingi para pemohon saat mengajukan perkara ke MK harus benar-benar jeli, teliti, dan cermat," terang Enny.
Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam mempersiapkan advokat untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum yang mungkin timbul pada Pemilu 2024 mendatang.
Semoga persiapan yang matang ini akan berkontribusi pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (Rivan)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini