Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. | Foto : dprd-diy.go.id |
Kabar Center
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalankan komitmen terhadap rancangan good governance dan clean government, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) DIY tahun 2023 yang digelar pada Senin (30/10/2023). Rakorwasda ini dilaksanakan di Aula Sidomukti, Kantor Inspektorat DIY, Yogyakarta, dengan format campuran, yakni secara daring dan tatap luring.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, membuka acara ini dengan menyampaikan pesan penting mengenai good governance.
"Good governance bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah perjalanan berkelanjutan, membutuhkan komitmen dan kesiapan dari kita semua," kata Beny.
Beny Suharsono juga menyatakan ia sangat optimis untuk mewujudkan good governance, dan yakin akan mendapatkannya.
"Saya optimis, bahwa kita dapat, kita harus, dan kita akan mencapai tatanan good governance, apabila kita memang mau belajar dan berupaya,” lanjut Beny.
Dalam konteks good governance, Beny juga menekankan bahwa good governance, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan kebijakan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan good governance, kita akan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Ini adalah kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program-program yang kita lakukan akan bermanfaat bagi Masyarakat," ucapnya.
Muhammad Setiadi, Inspektur DIY, ikut memberikan pandangannya dalam Rakorwasda ini. Ia mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Pengawasan Terintegrasi akan diintegrasikan secar bertahap dengan sistem informasi di Pemda, kabupaten/kota, dan kementerian/lembaga.
"Sistem Informasi Pengawasan Terintegrasi atau Si PeTir ke depan secara bertahap akan kita integrasikan secara menyeluruh dengan berbagai sistem informasi yang ada, baik di Pemda, kabupaten/kota, maupun sistem informasi pada kementerian/Lembaga," ujarnya.
Setiadi menambahkan, si PeTir akan menjadi alat utama Inspektorat DIY untuk pengawasan internal yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sistem Informasi Pengawasan Terintegrasi ini akan menjadi alat atau tools utama Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pelaksanaan pengawasan internal yang tentunya tujuannya adalah transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," ungkapnya.
Rakorwasda DIY tahun 2023 menggarisbawahi komitmen Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan good governance dan clean government. Dengan upaya yang berkelanjutan dan integrasi teknologi, DIY memperkuat fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rivan)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini