Ilustrasi | Istock |
Kabar Center
Satu unit mobil dan satu unit sepeda motor tabrakan di Jalan Raya Simanindo, Kab. Samosir pada, Minggu (22/10) sekira pukul 14.15 WIB.
Akibat kecelakaan itu, Pebrianto Malau (20) yang mengendarai sepeda motor CB150 tanpa pelat nomor meninggal dunia di RS Vita Insani Pematang Siantar pada Senin, (23/10).
Kasat Lantas, AKP Yuswanto melalui Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung kepada wartawan, Selasa (24/10) membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya, pada hari Minggu Unit Sat Laka Lantas Polres Samosir mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas antara mobil Honda Mobilio No.Pol H 1762 TH dengan sepeda motor Honda CB150 Tanpa pelat.
"Mobil honda mobilio yang dikemudikan oleh seorang wanita inisial RAP, warga Kab. Karo yang datang dari arah Pangururan menuju arah Pelabuhan Simanindo, dan sesampainya di TKP Honda CB150 datang dari arah berlawanan yang dikendarai oleh korban, dimana pengemudi mobil Honda Mobilio mengambil jalur ke kanan dan diduga tidak memperhatikan sepeda motor honda CB150 tanpa pelat yang datang dari arah berlawanan dan langsung menabrak," jelas Vandu.
Akibat kejadian itu lanjut Vandu, pengendara sepeda motor honda CB150 mengalami luka bocor dibagian kepala, mengalami patah tertutup dibagian kaki kanan, dan luka lecet di kaki kiri.
"Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong dan membawa korban ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan Pertolongan Medis," ungkapnya.
Vandu menambahkan, tindakan selanjutnya yang dilakukan Sat Lantas adalah melakukan interogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti serta melakukan gelar perkara. (Kc6/*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini