Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Usulkan Keterlibatan Aparat di Lingkungan Sekolah, Korwil 1 IMABKIN: Itu Akan Mengganggu Tugas & Tanggung Jawab Guru BK

Jumat, 13 Oktober 2023 | 17:32 WIB Last Updated 2023-10-13T10:36:14Z
Nuzulul Azmi, Koordinator Wilayah Sumatera Ikatan Mahasiswa Bimbingan Konseling Indonesia (IMABKIN). | Gambar: Dok. Pribadi

Kabar Center

BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf, telah mengusulkan keterlibatan Babinsa dalam memberikan pendidikan disiplin di lingkungan sekolah. Ia bahkan mendorong agar guru bimbingan konseling (BK) diambil dari kalangan Babinsa.

Menurutnya, "Guru BK seharusnya bisa berasal dari aparat penegak hukum seperti Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Namun, hal ini harus disepakati secara bersama-sama agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan sesuai dengan tugas pokok masing-masing," seperti yang dilaporkan oleh detikNews pada Selasa (3/10/2023).

Namun, Koordinator Wilayah 1 (Sumatera) Ikatan Mahasiswa Bimbingan Konseling Indonesia (IMABKIN), Nuzulul Azmi, menolak keras usulan tersebut yang ingin menggantikan peran Guru BK dengan Babinsa.

Nuzul Azmi menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan usulan Dede Yusuf. Ia menganggap bahwa aparat penegak hukum seperti Babinsa dan Polisi tidak seharusnya terlibat dalam tugas dan tanggung jawab Guru BK, yang memiliki peran penting di sekolah.

“Keterlibatan Aparat Penegak Hukum seperti Babinsa dan Polisi tentunya akan menggangu tugas dan tanggung jawab Guru BK di sekolah,” ujar Nuzul.

Menurut Nuzul, Guru BK harus menjadi sahabat bagi para siswa tanpa mengurangi peran mereka sebagai pendidik. Mereka juga harus mampu menghadapi generasi Z (Gen-Z) serta menjaga disiplin dan aturan tanpa harus menerapkan sanksi fisik kepada siswa, karena sanksi fisik dapat berdampak negatif pada siswa.

“Guru Bimbingan Koseling itu menjadi sahabat untuk para siswa dengan tidak mengurangi perannya sebagai seorang guru. Harus bisa menghadapi Generasi Z dengan tidak mengunakan sanksi fisik yang dapat berdampak negatif,” lanjut Nuzul.

Nuzul berpendapat bahwa menggantikan guru BK dengan Babinsa atau Polisi bukanlah solusi yang tepat untuk menghadirkan pendidikan disiplinan di lingkungan sekolah. Namun, mencari cara yang tepat agar setiap guru BK dapat menjalankan perannya dengan baik.

“Sebagai tanaga pendidik sudah seharusnya guru BK menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai Konseling itu sendiri, jangan malah sebaliknya. Dan jika ada yang harus diubah itu bukanlah dengan menggantikan Guru BK dengan Babinsa ataupun Polisi, akan tetapi akan tetapi dengan memperbaiki bagaimana kita mewujudkan dari setiap guru BK dapat menjalankan perannya dengan baik,” pungkasnya. (Rivan)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini