Notification

×

Iklan

Iklan

AS Tolak Permintaan Kunjungan Menlu Iran, Ini Alasannya

Selasa, 26 September 2023 | 11:17 WIB Last Updated 2023-09-26T04:17:39Z
Foto ilustrasi

Kabar Center

Jakarta - Otoritas Amerika Serikat telah menolak permintaan Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran untuk mengunjungi Washington pekan lalu, merujuk pada kekhawatiran mengenai rekam jejak Teheran termasuk penahanan warga AS di masa lalu.

Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dilaporkan berusaha melakukan perjalanan mengunjungi bagian kepentingan konsuler Iran di Washington setelah sidang Majelis Umum PBB di New York.

"Mereka memang mengajukan permintaan itu dan ditolak oleh Departemen Luar Negeri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, kepada wartawan, dikutip kantor berita AFP, Selasa (26/92023).

"Kami mempunyai kewajiban untuk mengizinkan para pejabat Iran dan pejabat pemerintah asing lainnya melakukan perjalanan ke New York untuk urusan PBB. Namun kami tidak memiliki kewajiban untuk mengizinkan mereka melakukan perjalanan ke Washington, DC," katanya.

"Mengingat penahanan keliru warga AS oleh Iran, mengingat negara Iran mensponsori terorisme, kami tidak yakin bahwa dalam hal ini pantas atau perlu untuk mengabulkan permintaan tersebut," imbuhmnya pada Senin (25/9) waktu setempat.

Pekan lalu, pemerintah Iran mengizinkan lima warga AS untuk keluar dari negaranya melalui pertukaran tahanan. AS juga mengatur transfer dana Iran yang dibekukan sebesar US$6 miliar dari Korea Selatan ke rekening di Qatar.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah mengesampingkan spekulasi bahwa kesepakatan pertukaran tahanan itu dapat mengarah pada gerakan diplomatik yang lebih luas, seperti dimulainya kembali perundingan mengenai program nuklir Iran yang disengketakan.

Amerika Serikat dan Iran memutuskan hubungan diplomatik setelah kelompok revolusioner Islam merebut kedutaan besar AS di Teheran dan menyandera para diplomatnya selama 444 hari, setelah revolusi tahun 1979 yang menggulingkan Syah pro-Barat.

Bagian kepentingan Iran di Washington secara resmi berada di bawah bendera Pakistan.

Diketahui bahwa Amerika Serikat berdasarkan perjanjian sebagai tuan rumah PBB, mengizinkan masuknya perwakilan seluruh negara anggota PBB, tetapi membatasi pergerakan pejabat dari beberapa negara yang dianggap bermusuhan. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini