Notification

×

Iklan

Iklan

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Samosir Naik 15,91 Persen

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:02 WIB Last Updated 2023-08-08T13:02:49Z
Foto bersama | ist

Kabar Center

Pemerintah Kabupaten Samosir berusaha untuk mencukupi kebutuhan pupuk bagi petani. Berkat Sinergitas dan komunikasi yang baik dengan pemerintah provinsi dan pusat, Bupati Samosir mengajukan penambahan Alokasi pupuk subsidi.

Pengajuan tersebut membuahkan hasil yang baik, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Samosir  tahun 2023 meningkat menjadi 13.931,095 ton, terdiri dari jenis pupuk urea 7.552 ton dan NPK 6.378 ton. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 15,91 persen dari kuota sebelumnya 12.018 ton pada tahun 2022. 

Demikian disampaikan Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Samosir, Tumiur Gultom di Ruang Kerjanya, 08/08.

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Samosir diakibatkan indeks pertanaman (IP) yang semakin meningkat, banyak lahan tidur yang sudah dikelola petani sehingga menambah penyerapan pupuk oleh petani. 

Sesuai dengan target sasaran tanam periode Oktober 2022 sampai dengan September 2023 untuk tanaman padi seluas 9.767 ha, jagung 9.859 ha, kedelai 150 ha, Bawang merah 250 ha, Cabe Merah 150 ha, Kopi 5.500 ha serta komoditi pangan dan hortikultura seluas 20.176 ha. 

Berdasarkan data tersebut maka kebutuhan pupuk di Kabupaten Samosir meningkat, sehingga Pemkab Samosir mengusulkan penambahan kuota alokasi. 

Didampingi Kabid PSPKL, SM. Manik dan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Rimbun Sinaga, Tumiur menjelaskan, penambahan kuota alokasi pupuk tersebut menandakan semakin baiknya management penyuluh lapangan untuk meng-upload kebutuhan petani dalam aplikasi e-Alokasi yang merupakan perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menghimpun dan menetapkan data alokasi pupuk subsidi.

Tumiur memastikan bahwa seluruh alokasi pupuk subsidi tersebut akan diterima petani yang memenuhi kriteria, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.

Pada aturan itu, pemerintah memfokuskan subsidi pupuk urea dan NPK pada sembilan komoditas yang mendapat subsidi pupuk, mulai dari tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Lalu, tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, hingga subsektor perkebunan yang terdiri atas tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Menurut Tumiur, walaupun alokasi pupuk kimia bersubsidi bertambah akan tetapi masih jauh dari kebutuhan petani. Untuk itu Pemkab Samosir tetap mengalokasikan pupuk organik dalam pemenuhan kebutuhan petani. 

Pendampingan/ membantu pembuatan pupuk organik cair, padat, Eco enzim, biosaka oleh kelompok tani. Stok pupuk subsidi ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan, yakni Sianjur Mula-Mula, Harian, Sitio-tio, Palipi, Nainggolan, Onan Runggu, Pangururan, Ronggur Nihuta, dan Simanindo. 

Sesuai dengan alokasi Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Samosir terdapat 1.295 kelompok tani. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini