Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan |
Kabar Center
Jakarta - KPK mengungkapkan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk alat ukur sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Menurut KPK, sistem pencegahan yang kuat bisa berkontribusi pada pemberantasan korupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan SPI dirintis KPK sejak 3 tahun lalu. Dia menyebut SPI bukan sekadar memberikan skor, namun juga rekomendasi untuk menekan korupsi.
"Nah kenapa kita perlu sebenarnya karena ya sekali lagi upaya pencegahan ini kan sangat lentur. Kita juga mau tahu nih selama ini sukses nggak sih untuk pencegahan. Jangan karena diklaim kita bikin ini, bikin itu sehingga dianggap sukses atau ternyata ada kasus di sana sini dibilang nggak sukses," kata Pahala dalam diskusi virtual bertajuk 'Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi', Senin (10/7/2023).
Pahala menambahkan, publik selalu menunggu skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis lembaga Transparansi Internasional. Pahala mengatakan KPK menghargai kemunculan IPK setiap tahun, menski menurutnya IPK tak memberikan rekomendasi yang mendalam.
"Setiap tahun kita belajar kayaknya Indonesia menunggu yang namanya corruption perseption indeks yang dirilis TII Indonesia dan karena dia setiap tahun keluar jadi keterbandingannya ada ya dan sedunia pula. Nanti kita disebutlah kita kelasnya dengan Afrika atau apalah," kata Pahala.
"Lantas kami di KPK pikir gini, ya mungkin sebagai suatu nilai dia baiklah, kita tahu naik turun. Tapi kan kita jangan dipermainkan perasaannya naik turun tanpa tahu kita mau ngapain habis itu," lanjut dia.
Pahala mengatakan survei yang dilakuakn KPK lewat SPI memiliki perbedaan dengan skor IPK. Lewat SPI, katanya, KPK memberikan rekomendasi perbaikan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintah selaku pemakai uang negara.
"Kita bilang ini tujuannya kita mau ukur keberhasilan pencegahan, bukan yang KPK saja loh karena ini seluruhnya kan. Kalau dibilang perizinan naik skornya berarti ya bukan KPK kan yang menyelenggarakan perizinan, semua lembaga yang menyelenggarakan perizinan, Anda membaik, kira-kira kan begitu ya," ucap Pahala.
Pahala mengaku ada tren penurunan sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Hal itu berbanding lurus dengan skor IPK Indonesia yang menurun dalam 2 tahun terakhir.
"Dari 2021 ke 2022 ternyata menurun kita, bukan mencocoki dengan IPK yang turun juga jadi 34 ya bukan, tapi ya menurun kita. Dan kita lihat di mana dia menurunnya, hampir semua elemen yang diukur menurun. Kalau dibilang di pemda atau di kementerian saja menurunnya sama, semua menurun. Jadi kita pikir banyak PR yang harus dibenerin, tapi sekali lagi paling nggak kita punya alat ukur," ungkap Pahala.
SPI yang dirancang KPK lanjut Pahala, bukan untuk melihat baik atau buruknya pencegahan korupsi di instansi penyelenggara negara. SPI, katanya, menjadi salah satu rujukan bagi KPK dalam melakukan perbaikan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Ini sudah yang tahun ketiga ini, tahun ketiga mau kita mulai kita harapkan sebenarnya alat ukurnya ada. Sekali lagi bukan bilang jelek atau bagus, bukan, ini gambarnya kekurangannya di sini di sini mari kita perbaiki. Sampai tahun depan ketemu, diukur lagi gitu kan, di mana lagi, kalau memang di situ terus memang nggak niat nih perbaikannya," ujarnya.
"Nah itu kira-kira SPI yang kita niatkan bahwa ada alat ukur buat kita nih ya di samping IPK boleh lah, itu kan lebih internasional gitu. Tapi dia harus bisa memberikan gambaran ke kita seperti apa instansi saya," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini