Notification

×

Iklan

Iklan

Hendra J Kede Jabat Ketua Karteker SMSI Kaltara

Minggu, 09 Juli 2023 | 21:15 WIB Last Updated 2023-07-09T14:29:57Z
Hendra J Kede | ist

Kabar Center

Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (PP SMSI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 012/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2023 tentang pengangkatan Karteker SMSI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

Dalam Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua umum SMSI Pusat Firdaus dan Sekretaris Jenderal M Nasir pada 6 Juni 2023, mengangkat Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Hendra J Kede sebagai Ketua Karteker SMSI Kaltara hingga 3 bulan ke depan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Karteker SMSI Kaltara, Hendra J Kede, Minggu (09/07/2023) membenarkan SK PP SMSI tersebut. Hal ini sesuai hasil koordinasi SMSI Pusat pada 4 Juli 2023 lalu.

"Kepengurusan SMSI Kaltara telah berakhir, agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan maka pengurus pusat mengangkat karteker SMSI Kaltara," ungkap Hendra J Kede, yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI periode 2017-2022.

Selain itu, SK SMSI Nomor: 01/KPTS-SMSI/I/2023 Tentang Perpanjangan Masa Bakti Pengurus SMSI Kaltara telah habis masa berlakunya pada 05 Juli 2023 lalu.

"Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penunjukkan Karteker ini telah sesuai Anggaran Dasar SMSI Pasal 10 serta Peraturan Organisasi (PO)," ungkapnya.

Hendra mengatakan, tugas penting karteker yakni menyusun atau mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertama SMSI Kaltara yang mengacu pada pedoman Musprov SMSI.

"Ini juga bagian dari restrukturisasi kepengurusan yang dilakukan sesuai kebutuhan obyektif atau realitas situasi dan kondisi SMSI di Kaltara. Saya berharap SMSI di Kaltara bisa berkolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah setempat," pungkasnya.

Berikut Susunan Karteker SMSI Provinsi Kalimantan Utara:

Ketua Hendra J Kede
Wakil Ketua Syarif Hidayatullah
Wakil Ketua Yono Hartono
Wakil Ketua M Reza
Sekretaris Victor Ratu

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini