Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Nasib 2,3 Juta Honorer, MenPAN RB Sebut Masih Cari Jalan Terbaik

Senin, 12 Juni 2023 | 12:59 WIB Last Updated 2023-06-12T05:59:15Z
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas bersama Presiden RI Joko Widodo

Kabar Center 

Persoalan nasib 2,3 juta pegawai honorer sampai saat ini belum menemukan solusi. Kendati demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tidak ada PHK massal.

"Tetapi prinsip oleh Bapak Presiden ini diminta terkait dengan tenaga non-ASN yang mestinya tidak boleh lagi berakhir 28 November untuk diambil langkah menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran dan prinsip-prinsip ini sedang kami rumuskan," kata Azwar usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

"Arahan Bapak Presiden tidak boleh ada PHK massal tetapi tidak boleh ada pembengkakan anggaran," lanjut dia.

Azwar mengaku tengah mencari jalan terbaik menuntaskan persoalan pegawai honorer tersebut. 

Dia melanjutkan pemerintah juga terus berkoordinasi dengan DPR hingga pemerintah daerah.

"Kita diminta untuk mengambil jalan tengah. Nah kami sedang meng-exercise terus jalan yang terbaik bersama DPR, asosiasi pemerintah kabupaten, kota dan gubernur se-Indonesia untuk memilah terkait dengan 2,3 juta non-ASN," imbuh Azwar.

Mengenai konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi, Azwar tidak menutup kemungkinan.

"Jadi gini bisa ini juga konsep P3K dengan sistem kerja tetap ada juga P3K dengan sistem kerja tidak tetap, misalnya kayak tukang sapu, tukang kebun, itukan ceklok dari pagi sampai sore. Apakah mereka memang harus ceklok dari pagi sampai sore, jangan-jangan cukup kerja pagi sama sore bisa kerja lain tapi tetap dengan gaji insentif yang sama misalnya," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menghapus pegawai honorer pada November 2023. Aturan ini tertuang pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

Di tahun 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. 

Namun, ternyata setelah dilakukan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total tenaga honorer saat ini mencapai 2,3 juta. (dtc/kc3)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini