Ilustrasi |
Jakarta - Mamang Ompong alias S, dukun cabul di Tangerang, Banten, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun. Dia ditangkap setelah dilaporkan korbannya ke KPAI hingga pihak kepolisian.
Awal mula kasus pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang dukun berinisial S di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang. Diketahui, siswi yang menjadi korban masih berumur 16 tahun.
"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Syukron mengatakan dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6) lalu. Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.
Saat itu, dukun itu berdalih dengan mengatakan korban terkena guna-guna. Korban pun diminta mandi kembang.
Ibu korban yang merasa terhipnotis akhirnya menuruti permintaan dukun tersebut. Saat itu lah, tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujar Syukron.
Setelah mendalami kasus itu, Syukron mengatakan lantas mendampingi korban dan ibunya melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," ujar Syukron.
Syukron berharap polisi dapat segera mengamankan dukun tersebut. Sebab, kata dia, dukun tersebut masih sering menghubungi ibu korban.
"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," imbuhnya.
Setelah 2 minggu, pelaku inisial S alias Mamang Ompong, sosok dukun cabul di Tangerang yang memperkosa siswi berusia 16 tahun dengan modus mandi kembang karena terkena guna-guna, itu kini telah ditangkap. Dia ditangkap pada Jumat (23/6) malam.
"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6).
Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto. Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.
"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya. (dtc)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini