Kabar Center
Pemkab Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan USAID ERAT menggelar Lokakarya Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lokakarya dibuka secara resmi Pj. Sekda Naslindo Sirait di Hotel JTS, Kamis (08/06).
Pj. Sekda Naslindo Sirait menyebutkan perlu merubah "mindset digital" dikalangan OPD untuk meningkatkan pelayanan berbasis SPBE. Mindset digital dimaksud mencakup kemauan untuk berbuat, kemauan memberikan pelayanan yang lebih baik dan kemauan melayani lebih cepat. Pembangunan infrastruktur dan arsitektur SPBE harus dibarengi dengan respon cepat sehingga di era digital dapat memberikan pelayanan untuk kesejahteraan, kemakmuran masyarakat.
Sistim pemerintahan berbasis elektronik diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 dengan tujuan peningkatan kualitas layanan publik yang meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan dan dimana saja, semakin terjangkaunya biaya transaksi layanan publik, hubungan pemerintah dengan dunia usaha menjadi lebih efektif dan bisa selalu update, kemudahan berkomunikasi antar lembaga pemerintah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik, menjamin transparansi dan efisiensi kinerja pemerintah.
Naslindo meminta OPD untuk serius, aktif memasukkan seluruh layanan masuk dalam SPBE, mendetailkan dan memastikan seluruh layanan untuk didigitalisasi.
"SPBE bukan hanya tanggung jawab Kominfo maupun OPD yang memilki layanan publik, akan tetapi OPD harus mendaftarkan hal-hal apa saja yang bisa didigitalisasi," ucap Naslindo.
SPBE diharapkan dibangun lebih baik, lebih cepat dan terintegrasi dengan propinsi dan pusat serta memastikan kemanfaatan dan keberhasilan yang diterima masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan peran masyarakat dalam implementasi E-Government.
Dengan diadakannya Lokakarya ini, Pj. Sekda Naslindo Sirait menekankan OPD untuk memiliki kesamaan pandangan dan pemahaman yang baik dalam menyusun arsitektur SPBE di Kabupaten Samosir yang selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir melalui Sekdis Denri Sihaloho mengatakan, penerapan pelayanan berbasis elektronik merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi nasional.
Lokakarya akan berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 08-09 Juni 2023, diikuti OPD se-Kabupaten Samosir dengan nara sumber dari Tenaga Ahli Digital Transformation USAID ERAT Jakarta, Prof. Dana Sensuse, Analis kebijakan pertama Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Kaleb Sihombing, Dirjen OTDA, Yuditha Hardini, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, Shinta Nurhariyanti dan Dinas Kominfo Kab. Samosir. (Rel)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini