Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah saatnya SDGs menjadi perspektif dan instrumen dalam Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:09 WIB Last Updated 2023-05-13T14:10:36Z
(foto: Dock. SDGs)

Kabar Center

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan agenda pembangunan komprehensif yang mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola.

Implementasi SDGs juga dilakukan dengan prinsip multipihak dan no one left behind, termasuk pelibatan aktor bukan negara, seperti Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas), LSM, perguruan tinggi, dll. Indonesia sendiri hanya menyisakan waktu untuk pencapaian SDGs tujuh tahun lagi pada tahun 2030.

Pemerintah Indonesia melalui kebijakan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan daan masyarakat sipil sejak mengadopsi SDGs telah berupaya memastikan agar proses dan tata kelola SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan multipihak. 

Hal ini terwujud dengan pembentukan tim pelaksana dan kelompok kerja SDGs di tingkat nasional dan daerah. Tim pelaksana tersebut misalnya telah menghasilkan rencana aksi nasional dan daerah yang disusun dengan memastikan proses multipihak dan inklusif.

Menurut Iranda Yudhatama, selaku Direktur Swara Nusa Institute, salah satu arena strategis dalam rangka pencapaian SDGs adalah Desa, hal ini dapat dilihat dalam kebijakan pemerintah melalui PERMENDESA PDTT No.21 tahun 2020 yang telah dijadikan arah kebijakan dalam pembangunan desa. Desa SDGs merupakan suatu upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat Desa.

Hal ini terutama terkait dengan tujuan delapan dari SDGs yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pencipataan lapangan kerja yang layak bagi semua warga desa, sehingga sudah saatnya SDGs dapat dijadikan perspektif dan instrumen dalam pembangunan desa.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi stakeholder dan konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Swara Nusa Institute bersama INFID di Kalurahan Sendangsari (10/Mei).

Lebih lanjut ditambahkannya, Desa merupakan kekuatan sosial-ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Desa mempunyai segudang potensi dan asset baik, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya finansial maupun sumberdaya sosial budaya yang jika dikelola secara baik dan dioptimalkan dapat menggerakan roda ekonomi serta sekaligus mengentaskan persoalan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo.

(foto: Dock. SDGs)

Hal senada juga dikatakan oleh Imam Syafi’I selaku ketua desa budaya Sendangsari yang menyatakan bahwa dengan segenap sumberdaya yang ada termasuk sumberdaya sosial-budaya, desa seharusnya mampu menjadi kekuatan ekonomi lokal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kulon Progo yang notabene merupakan kabupaten termiskin di DIY. 

Ditambahkannya, melalui kekuatan budaya, desa dapat mengembangkan pariwisata berbasis budaya yang dapat menjadi sumber pendapatan baik bagi warga desa maupun pemerintah desa.

Dalam kesempatan yang sama, Dina Mariana selaku direktur Institute for Research & Empowerment (IRE) menyatakan bahwa agar desa dapat mengelola dan mengoptimalisasikan potensi dan asset yang ada menjadi kekuatan bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dibutuhkan suatu peta jalan (road map) yang dapat dibagi menjadi empat tahapan atau fase, yaitu:

  1. Fase Persiapan
  2. Fase Inkubasi
  3. Fase Pemantapan, dan
  4. Fase Pengembangan. 

Dalam setiap fase tersebut peran pemerintah desa dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi desa. (Rivan)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini