Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Menumpas KKB, Mahfud MD Bilang Mudah, Tapi Ini Kesulitannya

Sabtu, 22 April 2023 | 14:17 WIB Last Updated 2023-04-22T07:17:11Z
Mahfud MD Saat Silaturahmi ke Ponpes Nurul Jadid, Paiton | foto: jatimnet.com

Kabar Center

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, untuk menumpas pemberontak dalam hal ini KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) sebenarnya mudah, namun pemerintah juga harus melindungi masyarakat sipil.

Dalam menghadapi pemberontak lanjut dia, Pemerintah memang tidak boleh boleh diam.

"Kalau hanya menumpas (KKB), itu sangat mudah; karena melindungi masyarakat sipil juga menjadi tugas negara, tapi tentu kami tidak boleh diam dalam menghadapi pemberontak. Itu kata kunci berikutnya," ujar Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton di Kabupate Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, mengutip antara.

Mahfud menyebut, TNI dan Polri terus mempersiapkan strategi untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Sebenarnya ada dua kesulitan. Pertama, sandera dijadikan tameng hidup atau menjadi perlindungan diri KKB. Ketika kita bergerak, mereka mengancam akan membunuh (sandera); sedangkan kita sebagai negara yang beradab harus bisa melindungi warga negara asing," ungkap Mahfud.

Selain menjadikan pilot berkebangsaan Selandia Baru sebagai "tameng", dia mengatakan kelompok kriminal itu pun menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai alat untuk melindungi diri mereka dari gerakan TNI dan Polri.

Untuk itu, dia meminta semua pihak bersabar karena saat ini Pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan dan keselamatan sandera serta masyarakat sipil setempat.

Philip Mark Mehrtens disandera KKB sejak 7 Februari 2023. Philip disandera KKB setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera Philip, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air. (Ant/kc2)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini