Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana | foto: dinkes.lampungprov.go.id |
Kabar Center
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari sumber kekayaan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sedang di-review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengutip news.detik, Rabu (19/4/2023).
KPK juga membuka peluang untuk melakukan klarifikasi secara langsung jika menemukan adanya kejanggalan dari harta milik Reihana.
"(Klarifikasi ke Reihana) tergantung analisa awal ya," ujar Pahala.
Seperti diketahui, Reihana menjadi sorotan karena kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ini viral setelah aksinya pamer barang mewah di media sosial. Ternyata Reihana punya harta Rp 2,7 miliar.
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yangt ersebesar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Selain itu ada juga tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri. Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyemprot Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Tegurin Arinal berkaitan viralnya kadis kesehatan yang dinilai netizen memamerkan barang-barang mewah.
"Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja, kalau dia sedang kerja tidak boleh. Sepatu saya juga kan dari luar negeri tapi enggak begitu ditonjolkan. Nah jadi jangan ditonjolkan ya Bu Reihana, yang lainnya juga, bila perlu kita sidak saja lah," ucap Arinal di depan para kadis, Senin (17/4).
Dalam kesempatan itu, Arinal juga mengajak para kadisnya untuk selalu menyesuaikan pakaian jika masih dalam berdinas. Dia juga mengingatkan kepada para kadisnya untuk tidak menonjolkan gaya hidup mewah.
"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," tandasnya. (dtc/kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini