foto: id.wikipedia.org |
Kabar Center
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bahwa isu Suku, Agama, Ras, dan antar golongan atau sara merupakan isu yang berpotensi untuk berkembang di Pemilihan Umum 2024. Oleh karena itu, KPU akan melakukan antisipasi agar isu SARA ini tidak dimanfaatkan oleh sebagian pihak.
"Mengantisipasi politisasi dan komodifikasi isu SARA untuk isu kampanye diperlukan," kata Anggota KPU RI, M. Afifudin.
Afif menyampaikan hal tersebut dalam webinar Kemendagri yang bertajuk Pemberdayaan dan Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan guna Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang Aman dan Damai secara daring di Jakarta pada Jumat (3/3/2023).
Afif menyadari bahwa isu sara sangat sensitif dan menjadi senjata bagi sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Isu sara bahkan dapat memicu emosi dari kelompok tertentu.
"Isu ini mudah membakar emosi massa dan sifatnya sudah sangat emosional. Jika isu ini tidak dikelola dengan baik, akan memiliki daya ledak yang tinggi dan daya rusak yang tinggi," jelasnya.
Oleh karena itu, Afif mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penggunaan isu SARA dalam kampanye Pemilihan Umum 2024. Tujuannya agar Pemilihan Umum dapat berjalan dengan aman dan damai.
"KPU meminta bantuan untuk bekerja sama dengan para tokoh, para ketua FPK, dan teman-teman partai politik. Politik identitas perlu diantisipasi," tambah Afif.
Situasi pemilih dalam Pemilihan Umum sebelumnya menjadi ukuran bagi tokoh agama dan adat untuk berperan dalam meningkatkan pendidikan politik, mencegah konflik SARA, dan mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur dan adil.
"Di Indonesia, kepatuhan kepada tokoh ulama dan tokoh adat sangat berpengaruh, dan tentunya perlu kerja sama dalam hal ini," tutupnya. (Rivan)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini