Para tersangka dan barang bukti diamankan Polda Sumatera Utara | dok. Polda Sumut |
Kabar Center
Asahan - 20 (dua puluh) Kilogram Narkotika jenis sabu siap edar berhasil digagalkan dan diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (10/3/23).
Para pelaku dan barang bukti diamankan dari tiga tempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan para tersangka pelaku Narkoba tersebut. "Betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (dua puluh) kilogram sabu," sebut Hadi.
Penangkapan ini berawal saat penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton. Informasi tersebut didapat saat tersangka SS (pengendali lapangan) dan Acung (kurir) terlebih dahulu diamankan petugas.
Kemudian, lanjut Hadi, hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.
Hadi menyebut, berdasarkan hasil keterangan tersangka SS, sabu diperoleh dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia. BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan. BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.
"Barang bukti dan tersangka dalam proses di Polda Sumut," pungkas Hadi. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini