Rafael Alun Trisambodo saat meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya melalui sebuah video yang beredar Kamis (24/2/2023). (tangkapan layar Instagram/@jayalah.negriku) |
Kabar Center
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) hari ini mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, hari ini, tim Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB.
KPK telah mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan RAT dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Direktur LHKPN KPK Isnaini akan memimpin langsung klarifikasi terhadap RAT.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK adalah kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Ipi Maryati Kuding.
Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial dan menyoroti harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (Rivan Efendi)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini