Dirjen Pajak Suryo Utomo | PajakOnline.com |
Kabar Center
Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengutuk kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan tindakan pamer kekayaan yang melibatkan keluarga pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengkritik gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah," ujar Suryo melalui pernyataan resmi, Kamis (23/2).
Menurut Suryo, perilaku pamer harta oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat merusak tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi. Selain itu, gaya hidup mewah juga memberikan stigma negatif pada seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai.
Suryo meyakini masih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP. Ia menyatakan akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan akan mengambil tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," jelas Suryo.
Suryo menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran integritas, seperti analisis dan pemeriksaan terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk harta pribadi. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Saat ini, unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut untuk diperiksa.
Seorang pria bernama Mario Dandy Satrio, yang mengendarai Rubicon, menganiaya anak pejabat GP Ansor bernama David di Jakarta Selatan. Tindakan ini menyebabkan korban masuk ICU dan menjadi viral di media sosial. Mario ternyata anak dari pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II.
Sebelum kasus penganiayaan itu terjadi, Mario kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial. Bahkan saat menganiaya korban, ia mengendarai Rubicon. Ayahnya, Rafael, diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar, namun Rubicon tersebut ternyata belum dilaporkan di LHKPN.
Kasus ini juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani murka. Ia mengecam penganiayaan dan gaya hidup mewah keluarga jajaran Kemenkeu, yang menurutnya dapat merusak integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif pada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Kementerian Keuangan akan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Liputan: Rivai Efendi
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini