Penertiban KJA di Samosir, Senin (13/02). |
Sebanyak 51 Petak Keramba Jaring Apung (KJA) hari ini di Kecamatan Pangururan, Senin (13/02) ditertibkan tim gabungan.
"Betul ada penertiban pak dan penertiban hari ini dilakukan di Kelurahan Siogungogung sebanyak 36 petak KJA dan Desa Tanjung Bunga 15 petak," kata Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Dr. Tumiur Gultom kepada wartawan.
Sebelumnya, penertiban ternak dilaksanakan hari ini dan dihadiri langsung pihak Koramil 03/Pangurururan.
Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Sugino mengatakan, penataan dan penertiban Keramba Jaring Apung di perairan Danau merupakan program Pemerintah yang harus didukung semua stakeholder termasuk TNI.
"Tujuannya baik, yaitu untuk menjaga kualitas air danau Toba dan juga penataan hidup masyarakat yang lebih layak," kata Kapt. Sugino.
Kabid Perikanan Kabupaten Samosir Brosdiana Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban KJA hari ini.
"Iya ito, masih proses di lapangan ito," kata Brosdiana singkat via pesan whatsapp.
Brosdiana menyebut, jumlah KJA yang mau ditertibkan untuk tahap I sebanyak 126 petak. Untuk penertiban hari ini lanjut dia sebanyak 51 petak diantaranya Kelurahan Siogungogung 36 petak dan Tanjung Bunga 15 petak. "Sisanya akan dilanjutkan besok Ito," katanya.
Perlu diinformasikan, beberapa waktu yang lalu di Aula Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian, Kamis (15/12), Rapat Evaluasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) TA. 2022 sekaligus pembahasan target TA. 2023 menyebut, sebanyak 933 petak Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) selama Tahun 2022 telah ditertibkan.
Sementara sesuai SK Gubsu nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonase.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini