Penertiban KJA, Senin (13/02) |
Kabar Center
Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan dipimpin Danramil ikut serta melaksanakan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Kabupaten Samosir, Senin (13/02).
"Penertiban hari ini dilakukan di Desa Tanjung Bunga dan Kelurahan Siogungogung," kata Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Sugino.
Penataan dan penertiban Keramba Jaring Apung di perairan Danau Yoba lanjut Sugino merupakan program Pemerintah yang harus didukung semua stakeholder termasuk TNI.
"Tujuannya baik, yaitu untuk menjaga kualitas air danau Toba dan juga penataan hidup masyarakat yang lebih layak," kata Kapt. Sugino.
Sementara itu, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Dr. Tumiur Gultom melalui Kabid Perikanan Kabupaten Samosir Brosdiana Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban KJA hari ini.
"Iya ito, masih proses di lapang ito," kata Brosdiana singkat via pesan whatsapp.
Sebelumnya, Rapat Evaluasi Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) TA. 2022 sekaligus pembahasan target TA. 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian, Kamis (15/12) tahun lalu menyebut, sebanyak 933 petak Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) selama Tahun 2022 telah ditertibkan.
Sementara sesuai SK Gubsu nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonase.
Penertiban KJA tersebut dihadiri, Camat Pangururan, Kapolsek Pangururan, Kasi Intel Kejari Samosir, Lurah Siogungogung, Kasi Trantib Kecamatan Pangururan dan Personel Satpol PP Pemkab Samosir.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini