Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Besok Keluarga Ismail Bolong Akan Diperiksa

Rabu, 30 November 2022 | 08:52 WIB Last Updated 2022-11-30T01:52:01Z
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto 

KABARCENTER.com

Selain Ismail Bolong, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga mantan anggota Polres Samarinda itu terkait dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengutip KOMPAS.com Selasa (29/11/2022) malam.

Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan yang akan dilakukan ke keluarga Ismail Bolong. Pipit hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Menurutnya, anggota keluarga Ismail Bolong diperiksa karena merupakan pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," kata Pipit.

Diketahui, Ismail Bolong telah dipanggil untuk diperiksa Bareskrim sebanyak dua kali terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Namun, Ismail Bolong tak hadir panggilan pertama. Sedangkan, ia beralasan sakit saat panggilan kedua.

Diketahui, pengakuan mantan anggota Polres Samarinda itu sempat viral karena menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Bantahan Kabareskrim

Namun, Hendra Kurniawan dan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara dan mempertanyakan alasan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra Kurniawan soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, menurutnya, Ismail Bolong sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini